Kemendikbud: Ini Persyaratan Khusus D3 “Peningkatan” ke D4

Direktorat Jenderal Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan (Ditjen Vokasi) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendukung perluasan atau penataran Diploma 3 (D3) menjadi Sarjana Terapan (D4).

Namun sebagai catatan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh program D3 sebelum melakukan upgrade.

Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Wikan Sakarinto mengatakan hal pertama yang disoroti adalah komitmen dunia

usaha dan industri (DUDI). Selain itu, ada evaluasi di bagian utama D3 itu sendiri.

Baca juga: Lowongan Wings Group untuk lulusan SMA, D3 dan S1-S2

“Jadi nanti untuk mengembangkan D4 bersama dengan industri. Pengembangan D4 tidak dari awal yaitu dengan evaluasi dan upgrade dari D3 ke D4, jadi upayanya tidak sebesar membuat prodi baru, tapi bersama-sama dengan industri,” ujar Wikan, dikutip dari situs resmi Kemenkes. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pendidikan tinggi kejuruan (PTV) harus memiliki program D3 yang terakreditasi minimal kelas B atau sangat baik dan memenuhi persyaratan dunia usaha dan industri (DUDI).

Selain itu, PTV juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi, seperti:

Dapatkan informasi, inspirasi, dan wawasan di email Anda.
email pendaftaran

Kemudian harus ada regulasi akademik yang mendukung. Peningkatan D3 ke gelar sarjana terapan bersifat opsional (tidak wajib) dan disesuaikan dengan kebutuhan Link dan Supermatch dengan DUDI.

Baca juga: Buka Magang Bakti BCA 2021 untuk Lulusan SMA/Lulusan D3 SMK

Wikan bilang ada skema 8+i link and match. “Termasuk kurikulum terstandardisasi yang dikembangkan bersama oleh DUDI, mulai dari sertifikasi kompetensi guru, dosen dan mahasiswa sesuai standar DUDI, hingga perlunya secara berkala mendatangkan tenaga ahli dari industri ke dalam pengajaran, dan sebagainya,” jelasnya.

Wikan mengatakan huruf ‘i’ dalam skema 8+i ini bisa bermacam-macam. Ini bisa berupa, misalnya, hibah atau pinjaman resmi dari industri.

Maka itu bisa menjadi pengurangan pajak super. Dengan pengurangan pajak super, ini meringankan industri dalam hal promosi pekerjaan.

Wikan mengatakan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 128 Tahun 2019 tentang Pemberian Pemotongan Pendapatan Bruto untuk pelaksanaan kegiatan praktik ketenagakerjaan, pelatihan dan/atau pembelajaran yang terkait dengan pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia, kompetensi tertentu adalah insentif Untuk pengurangan pajak ini, peluang besar bagi sekolah kejuruan untuk meningkatkan D3 mereka ke program Sarjana yang berorientasi aplikasi. “Intinya membuat program sarjana terapan tetapi melakukannya dengan industri,” katanya.

Baca juga: Calon Mahasiswa, 351 Program Gelar D4 Siap Seleksi di SNMPTN 2021

Industri yang digunakan lulusan bisa berupa usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), kecil, besar, atau pemerintah daerah.

PTV kini juga bisa mendapatkan insentif berupa peringkat akreditasi. “Kemungkinan masih tergantung tingkat kematangan, nama Program Studi S1 ​​Terapan akan disesuaikan dengan nomenklaturnya, status mahasiswa D-3 saat ini akan berubah menjadi mahasiswa D-4,” imbuhnya.

Selain itu, Wikan menegaskan dengan peningkatan ini kompetensi soft skill harus diperkuat. Jika tidak, kursus yang akan ditingkatkan tidak akan disetujui.

Pasalnya, lulusan D4 nantinya akan mengupayakan kompetensi kognitif, soft skill dan integritas. Anda tidak ingin peningkatan hanya terjadi di sisi keterampilan keras.

Wikan mengatakan, mahasiswa tersebut memiliki gelar Sarjana Terapan (S.Tr) setelah lulus.

Baca juga: BCA Buka 9 Lowongan, Terbuka Untuk Fresh Graduate

Sementara itu, anggota tim pengembangan perguruan tinggi profesional, Suhendrik Hanwar, mengatakan jika PTV mendapat izin untuk meningkatkan program D3 ke D4, diharapkan ke depan akreditasi program D-3 dan D-4 akan melakukan hal yang sama. .

Selain itu, PTV yang mengajukan upgrade akan diperiksa kelayakannya oleh Direktorat Jenderal Universitas. Jika memenuhi syarat, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melakukan pemantauan.

“Kelebihan dari mata kuliah ini adalah nilai akreditasi dapat ditetapkan jika mata kuliah yang diminta memiliki nilai akreditasi A dan memenuhi syarat, D4-nya sudah terakreditasi A. Jika BAN-PT di bawahnya, maka akan menyesuaikan dalam waktu waktu tertentu

LIHAT JUGA :

https://voi.co.id/
https://4winmobile.com/
https://mesinmilenial.com/
https://ekosistem.co.id/
https://www.caramudahbelajarbahasainggris.net/
https://laelitm.com/
https://www.belajarbahasainggrisku.id/
https://www.chip.co.id/
https://pakdosen.co.id/
https://duniapendidikan.co.id/